DENPASAR — Padewasan Sabtu, 19 September 2026 dipengaruhi sejumlah unsur, yakni Pararasan Laku Bintang, Pancasuda Satria Wirang, Ekajalaresi Buat Astawa, serta Pratiti Nama Rupa. Hari ini juga bertepatan dengan Panca Prawani yang kurang disarankan untuk memulai upacara besar.

Rincian padewasan ini menjadi acuan bagi semeton Bali yang hendak menggelar pekerjaan, kegiatan sosial, maupun yadnya. Berikut panduan lengkapnya.

Gotong Royong dan Organisasi: Baik untuk Kerja Bakti hingga Bentuk Perkumpulan

Kegiatan gotong royong dan kerja bakti berada dalam kategori sangat baik pada hari ini. Hal serupa berlaku untuk memulai kampanye maupun membentuk perkumpulan atau organisasi, sebagaimana tatanan Semut Sedulur.

Buka Lahan dan Bercocok Tanam: Baik untuk Tanaman Buah hingga Umbi-umbian

Bercocok tanam dan membuka lahan pertanian baru juga masuk kategori baik. Tatanan Kajeng Rendetan, Kala Empas Turun, Kala Matampak, dan Pepedan menaungi aktivitas menanam tanaman buah-buahan, umbi-umbian, serta bercocok tanam secara umum.

Pekerjaan yang memanfaatkan media api turut disarankan pada hari ini. Tatanan Geni Rawana dan Kala Jangkut menaungi pembuatan pencar, jaring, maupun senjata.

Manusa Yadnya dan Pawiwahan: Sangat Tidak Baik untuk Pernikahan hingga Potong Rambut

Upacara pernikahan atau pawiwahan masuk kategori sangat tidak baik untuk digelar hari ini. Tatanan Carik Walangati, Rangda Tiga, dan Salah Wadi juga menaungi pantangan untuk mapendes serta potong rambut.

Pitra yadnya pun tidak disarankan. Upacara atiwa-tiwa atau ngaben, nyekah, ngasti, hingga mengubur atau membakar mayat berada dalam tatanan Carik Walangati, Salah Wadi, dan Semut Sedulur.

Bangun Rumah dan Beternak: Pantangan Memulai Konstruksi hingga Alat Besi

Memulai pembangunan rumah tidak baik dilakukan pada Sabtu ini. Tatanan Carik Walangati, Geni Rawana, dan Kala Empas Turun mencakup pantangan mengatapi rumah serta melaspas.

Peternakan dan pembuatan peralatan dari bahan besi juga masuk daftar pantangan. Tatanan Kala Bangkung, Kala Nanggung, dan Pepedan menaungi larangan memelihara ternak baru serta membuat peralatan berbahan besi.

Rincian padewasan ini disusun berdasarkan perhitungan wariga lan kalender Bali untuk menjadi acuan sebelum memulai kegiatan keagamaan, pertanian, maupun sosial.

Reporter: Redaksi